Baru 299 Desa di Lampung yang Punya TPS, Penyebab Banyak Warga Buang Sampah Sembarangan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Desa dan kelurahan di Provinsi Lampung ternyata masih sedikit yang memiliki tempat penampungan sampah (TPS).
Tercatat dari 2.654 desa di Lampung, baru sebanyak 299 desa dan kelurahan yang punya TPS sendiri untuk menampung sampah warga.
Hal itu membuat banyak masyarakat membuang sampah sembarangan. Seperti membuang ke selokan, sungai atau membakar sampah.
Hal itu dicatat dalam data BPS Lampung berjudul ‘Statistik Potensi Desa Provinsi Lampung 2024’ yang diunggah di laman BPS, Senin (30/12/2024).
Dari data itu, masyarakat yang tinggal di desa dan kelurahan mayoritas membakar sampah atau membuang ke lubang (87,20 persen).
Sementara yang membuang sampah ke TPS untuk kemudian diangkut hanya 1,65 persen.
“Banyaknya desa/kelurahan menurut ketersediaan tempat penampungan sementara sebanyak 299 Desa/Kelurahan yang terdapat Tempat Penampungan Sementara (TPS),” tulis BPS Lampung.
Disebutkan TPS adalah tempat penampungan sementara sampah sebelum diangkut ke TPA atau Tempat Pemrosesan Akhir.
TPS merupakan wadah untuk menampung sampah warga di sekelilingnya atau sekitarnya, baik itu lokasi dan kapasitasnya menyesuaikan dengan jumlah potensi sampah warganya.
pengolahan sampah
TPS sampah
tempat pembuangan sampah
BPS Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
